Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
Wujudkan zona bebas korupsi--radarseluma.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN - Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang berkualitas berbasis teknologi informasi adalah melalui penerapan Zona Integritas yang merupakan formula yang tepat untuk mewujudkan visi.
"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, telah melaksanakan pencanangan zona integritas untuk mengakselerasi percepatan pencapaian indikator dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang terdiri dari peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik,"ungkap Kepala Bapeda-Libang BS, Fikri Aljohari MM.
Secara simbolis Pencanangan Pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
hadir bupati Gusnan Mulyadi sekaligus pimpin penandatanganan fakta integritas untuk mendukung WBK disaksikan oleh seluruh Kepala OPD, serta turut ditandatangani oleh unsur Forkopimda Bengkulu Selatan di Aula Pertemuan Balai Sekundang, kemarin (25/3/24)
yang tidak lain adalah pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dimana seluruh Kepala OPD.
BACA JUGA:Program Internet Gratis di Rumah Ibadah Anak-anak Nongkrong di Masjid
BACA JUGA:Babinsa dan Warga Bantu Korban Perbaikan Korban Terdampak Gempa
Dikatakan Fikri, pencanangan WBK merupakan kegiatan awal yang nantinya akan dibarengi dengan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Hal ini adalah bagian dari kesungguhan Pemerintah Daerah dalam memantapkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengoptimalan pelayanan publik.
"Penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja menjadi sebuah harapan. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan,
penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,"pungkas Fikri.