Radar Seluma.Bacakoran.co

6 Agutus, Pandangan Akhir Terhadap Raperda RPJMD

RPJMD 2025-2029-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma dijadwalkan melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Saat ini setelah paripurna mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi saat ini Raperda sedang dibahas di tingkat Badan Pembentikan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Untuk pandangan akhir itu pada 6 Agustus sekaligus kesepakatan bersama lalu Raperda akan diajukan ke Gubernur Bengkulu," kata Sugeng Zonrio, SH Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma, kemarin.

Diakui oleh Sugeng, kepala daerah diberi waktu selama enam bulan untuk menyusun RPJMD. Tetapi pengecualian apabila ada yang terlewatkan. "Ya betul, tetapi kita kemarin ada yang terlewatkan. Asal ada persetujuan DPRD maka tetap masih bisa. Kita belum terlambat dan optimis selesai pada awal Agustus," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar/penjelasan Bupati rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar , didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio dan diikuti oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Seluma. Dihadiri pula Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan