Jelang Akhir, Lima OPD Ini Belum Tuntaskan Temuan LHP-BPK RI
Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co
Jika nantinya sampai akhir minggu ini masih ada yang belum menuntaskan atas temuan audit LHP-BPK RI tersebut. Maka pihaknya akan segera memberikan rekomendasi ke pihak APH. Karena sesuai aturan, setelah batas pengembalian berakhir APH bisa masuk untuk memprosesnya.
"Jangan sampai ke APH. Jadi segera tuntaskan. Tapi kami tidak akan mentolerir, jika sampai batas pengembalian habis temuan belum tuntas. Kami akan langsung limpahkan ke APH," tegasnya.
Jika nantinya sampai batas waktu pengembalian berakhir masih ada OPD yang belum menuntaskan pengembalian atas temuan KN tersebut. Maka pihaknya akan menyampaikan ke APH. Hal tersebut lantaran, sesuai tahapan jika batas waktu 60 hari habis. Maka APH telah bisa mengambil alih memproses perkara tersebut.
"Kita harap, ini jangan sampai terjadi. Sebab itu, mohon kerjasama dan pengertiannya. Agar semua temuan LHP BPK ini diselesaikan sesuai batasan waktu yang telah ditetapkan," pungkasnya.