DPRD Seluma Soroti Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK di Seluma, Banyak Siswa Terdekat Tak Diterima
Binanto, anggota DPRD Seluma-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Sistem zonasi atau domisili yang digunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Seluma dinilai belum berjalan ideal. Meski calon peserta didik berdomisili di wilayah yang termasuk dalam zona sekolah tujuan, nyatanya masih banyak siswa yang tidak diterima di sekolah terdekat mereka dengan alasan kuota telah terpenuhi.
Hal ini disampaikan oleh Binanto, Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Dapil 1. Ia menyayangkan kondisi tersebut karena menurutnya, banyak calon siswa memiliki alamat yang sangat dekat dengan sekolah tujuan, namun tetap tidak diterima.
“Ini sangat disayangkan. Misalnya, ada calon siswa yang tinggal di Kelurahan Lubuk Kebur dan Lubuk Lintang di Kecamatan Seluma, juga dari Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur. Jika dilihat dari jaraknya, sekolah tujuan itu adalah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” ujar Binanto.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, sehingga pemerintah kabupaten tidak bisa mengambil kebijakan langsung.
“Terkait penerimaan siswa baru SMA memang di bawah wewenang Dinas Provinsi. Jadi Pemkab Seluma tidak bisa campur tangan langsung,” ujarnya.
Namun di lapangan, faktanya masih banyak siswa yang tidak dapat diterima di sekolah yang termasuk dalam zonasi tempat tinggal mereka. Di sisi lain, mereka juga tidak bisa mendaftar ke sekolah lain karena alamat mereka tidak termasuk dalam zona sekolah tersebut.
“Contohnya seperti di SMA wilayah Sukaraja dan SMAN 1 Seluma. Banyak siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah terdekat mereka, padahal jaraknya sangat dekat. Tapi karena kuota zonasi penuh, mereka harus mencari sekolah lain,” tambahnya.
