Cadangan Emas Seluma Diklaim Lebihi Freeport, DPRD Dukung Masuknya Investasi Tambang
Zetman, DPRD Seluma-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, disebut memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat besar, salah satunya berupa cadangan mineral logam (emas) di kawasan Bukit Sanggul. Bahkan, cadangan emas tersebut digadang-gadang melebihi jumlah cadangan emas yang dikelola PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Fraksi Partai Gerindra, Zetman, menyampaikan bahwa potensi tambang emas ini merupakan peluang besar untuk membangkitkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pertambangan mineral logam di Kabupaten Seluma nantinya akan membuka lapangan kerja dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini Kabupaten Seluma termasuk wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, perputaran uang rendah, dan APBD yang kecil. Tanpa investasi, Seluma sulit bangkit jika hanya mengandalkan dana pusat dan PAD yang terbatas,” ujar Zetman, Senin (7/7).
Ia menyatakan, masuknya investasi sektor tambang adalah solusi jangka panjang untuk pembangunan ekonomi, tidak hanya bagi Kabupaten Seluma, tetapi juga bagi wilayah tetangga di Provinsi Bengkulu.
“Kondisi ekonomi makin sulit, pembangunan pun stagnan karena minimnya pendapatan. Maka dari itu, investasi tambang emas ini adalah jawaban. Bahkan, kabupaten dan kota tetangga juga bisa menikmati dampak ekonomi dari aktivitas ini,” tambahnya.
Zetman menjelaskan bahwa dasar hukum mengenai potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan telah diatur melalui berbagai regulasi, seperti:
UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah,UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 55 Tahun 2005,PP Nomor 37 Tahun 2023,Permenkeu Nomor 67 Tahun 2024, dan lainnya.
Melalui aturan tersebut, Kabupaten Seluma sebagai daerah penghasil berhak menerima Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) dalam jumlah signifikan, termasuk dari sektor PPh, PBB, iuran tetap (land rent), dan royalti pertambangan.
“Daerah penghasil mendapatkan persentase lebih besar dalam pembagian DBH, bahkan hingga 90 persen. Ini peluang besar agar Seluma menjadi kabupaten yang makmur dan mandiri. Belum lagi dampak berganda (multiplier effect) dari aktivitas ekonomi lainnya yang akan ikut berkembang,” jelasnya.
Zetman menegaskan bahwa tanpa investasi, mustahil ada percepatan pembangunan yang signifikan di Seluma. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk bersikap proaktif, responsif, serta memfasilitasi proses investasi di sektor pertambangan secara profesional sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah harus sigap. Jangan sampai muncul kesan bahwa kita menolak atau lamban dalam menyambut investasi. Kalau kita lambat, bagaimana mungkin daerah ini bisa berkembang?” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Partai Gerindra, Zetman menyatakan siap mengawal dan mendukung penuh kebijakan investasi di Kabupaten Seluma, terutama yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
