Radar Seluma.Bacakoran.co

Lahan Eks Transmigrasi di Lubuk Lagan Dikuasai Oknum ASN, Sudah Tanam Sawit, dan Dibangun Rumah

Plt Kadisnakertrans Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Terkait dengan adanya lahan eks transmigrasi seluas kurang lebih 4 hektare yang berada di Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, diduga dikuasai oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama sejumlah perangkat desa. Dibenarkan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma.

 

Bahkan ironisnya, lahan yang merupakan aset pemerintah tersebut kini telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Dengan ditanami kelapa sawit dan dibangun rumah permanen. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH saat dikonfirmasi Radar Seluma, pada Senin, 15 Desember 2025.

 

Iksan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan terkait pemanfaatan lahan eks transmigrasi yang tidak sesuai peruntukannya. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan bahwa lahan tersebut benar-benar telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh oknum ASN serta perangkat desa setempat.

 

"Kita sudah mendatangi keseluruhan lahan eks transmigrasi. Kami sudah turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan. Memang benar lahan eks transmigrasi itu dikuasai oleh oknum ASN dan perangkat desa. Bahkan di atas lahan tersebut sudah ditanami kelapa sawit dan terdapat tiga unit bangunan rumah," kata Iksan saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Menurutnya, lahan eks transmigrasi merupakan aset negara yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Seluma. Oleh karena itu, lahan tersebut tidak boleh dikuasai maupun dimanfaatkan secara sepihak tanpa izin resmi dan dasar hukum yang jelas.

 

Sebagai langkah awal penyelesaian, Disnakertrans Kabupaten Seluma telah melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang diduga menguasai lahan tersebut. Mediasi dilakukan bersama perangkat desa setempat dan oknum ASN yang bersangkutan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

 

"Kami sudah melakukan mediasi. Saat ini kami masih mengedepankan langkah persuasif dengan meminta agar lahan tersebut dikembalikan ke Pemkab Seluma," jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan