Radar Seluma.Bacakoran,co

Puasa Ramadhan Tapi... Tidak Sholat 5 Waktu. Bagaimana Hukumnya..??

Gema ramadan --radarseluma.bacakoran.co

 

"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR An-Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

 

Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi. 

Bahkan pendapat tersebut dapat dikatakan sebagai ijma' atau kesepakatan para sahabat.

 

Sementara itu ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga habis waktu sholatnya, maka status keagamaannya masih Muslim dan puasanya tidak batal. 

Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan pahalanya pun akan berkurang.

 

Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya. Selain itu, orang yang tidak pernah melaksanakan sholat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.

 

Dari beberapa Dalil diatas yang berkenaan dengan orang-orang yang berpuasa Ramadhan namun tidak mengerjakan sholat lima waktu sehari semalam makan tidak bernilai apa-apa di sisi Allah SWT sebab ketika di hisab semua amalan tergantung dari Sholat nya ketika Sholat nya baik dan di terima maka seluruh amalan lainnya di terima begitu sebaiknya.

Sebagaimana ditegaskan sebuah Hadist dari Abu Hurairah R.A Rasulullah SAW bersabda yang  artinya:

 

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah sholatnya. Maka, jika sholatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika sholatnya rusak, sungguh dia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari sholat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki sholat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR Tirmidzi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan