Radar Seluma.Bacakoran,co

Lanjut Pengusutan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar, Penyidik Tipidkor Koordinasi Kemenkeu

Kasat Reskrim Polres Seluma, Dwi Wardoyo, SH, MH--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Penyelidikan (Lid) kegiatan dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan anggaran ada Insentif Fiskal Stunting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, sebesar Rp 5,7 Miliar pada tahun 2023 yang lalu.

Hingga saat ini masih terus dilakukan oleh anggota Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Ia mengatakan, jika dalam kegiatan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan anggaran ada Insentif Fiskal Stunting Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, sebesar Rp 5,7 Miliar pada tahun 2023 yang lalu.

Pihaknya (Unit Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma merencanakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan klarifikasi dan Konsultasi ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

BACA JUGA:Honorer Berpeluang Diangkat PPPK, Bupati Larang Pemecatan Honorer

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus BTT Seluma, Jaksa Hadirkan Pengawas Lapangan

"Dari penyelidikan terhadap kegiatan Fiskal Stunting di Kabupaten Seluma. Kami rencanakan akan koordinasikan ke Kementerian Keuangan, tentang penganggarannya," terang Dwi kepada Radar Seluma.

 

Dwi juga mengatakan, jika koordinasi ke Kementerian yang akan dilakukan. Terkait dengan mekanisme penganggaran dalam anggaran dana Insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar pada tahun 2023 yang lalu. Yang mana, anggaran tersebut langsung dikelola oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rangka penanganan stunting dan realisasi dana stunting tahun 2023 yang lalu sebesar Rp 5,7 Miliar.

 

Dimana, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Setidaknya sudah ada sebanyak 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan (Klarifikasi) oleh penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Bahkan, dalam mekanisme pengelolaan anggaran tersebut. Digunakan untuk kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan stunting.

BACA JUGA:Kepala BKD Sebut Realisasi Anggaran Insentif Fiskal Stunting Sesuai Perintah Bupati

Tag
Share