Radar Seluma.Bacakoran,co

Honorer Berpeluang Diangkat PPPK, Bupati Larang Pemecatan Honorer

Bupati Seluma larang pecat honorer--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menekankan agar tidak ada lagi honorer yang dipecat atau dirumahkan. Karena menurut bupati pemerintah daerah hendak melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga dirinya memberikan kesempatan kepada honorer agar dapat meningkatan kesejahteraannya.

Karena hal ini merupakan komitmen dari pemerintah. 

"Jangan ada yang dipecat. Selama ini tidak ada masalah jika setelah pelantikan Eselon III dan IV ini ada yang dipecat maka tentu ada persoalan dengan pejabat yang baru. Saya ingin honorer ini kesejahteraannya meningkat. Saya senang kalau mereka ini digaji besar karena diangkat PPPK," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, kemarin. 

Selain itu bupati juga menyampaikan bahwa PPPK ini juga dapat menempati jabatan struktural. Karena menurutnya hal itu sudah diatur melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbaru. "Dan kemudian PPPK ini bisa menduduki jabatan struktural. Apakah bisa jadi kepala sekolah? bisa," sambung Erwin. 

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus BTT Seluma, Jaksa Hadirkan Pengawas Lapangan

BACA JUGA:Waduh,.. Dari Rp 631 Juta KN, Desa Suban Seluma Baru Kembalikan Rp 205 Juta

Sebagaimana diketahui Pemerintah pusat kembali merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Bupati Seluma mengatakan, untuk rekrutmen CASN pihaknya telah menandatangani dokumen pengajuan jumlah kebutuhan ke Kementerian PAN RB. Total jumlah kebutuhan yang diajukan sebanyak 3.000 orang.

Jumlah itu sebutnya telah sesuai dengan beban kerja yang dibutuhkan. Dan sudah ada penetapan Seluma. Menerima sebanyak 2.500 PPPK dan juga PNS.

Tag
Share