Radar Seluma.Bacakoran.co

Raperda RTRW Seluma Disahkan, Fraksi Pan dan Gerindra Menolak

Pembahasan raperda -doc. Radar Seluma-radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Seluma menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini disampaikan menjelang rapat paripurna agenda pandangan akhir fraksi yang dijadwalkan Senin, (23/06).

 

Dalam rapat sebelumnya, hanya satu dari lima Raperda yang disepakati untuk ditingkatkan menjadi Perda, yaitu Raperda RTRW. Hal ini memunculkan tanda tanya dari sejumlah anggota dewan.

 

“Dari lima Raperda ini, hanya satu yang dilanjutkan menjadi Perda yaitu Raperda RTRW. Secara tegas saya sampaikan penolakan” kata Zetman, politisi Gerindra.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Seluma sekaligus Ketua Fraksi PAN, Hendri Satrio, menyampaikan keberatannya terhadap pemilihan Raperda RTRW sebagai satu-satunya yang dibawa ke paripurna. Ia merasa ada kejanggalan karena Raperda lain yang lebih menyentuh aspek sosial, seperti Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, justru tidak dilanjutkan.

 

“Kami di Komisi I membahas dua Raperda, salah satunya Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda ini sangat penting untuk melindungi hak-hak saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, termasuk hak atas pendidikan, pekerjaan, dan bantuan sosial,” ujar Hendri.

 

Ia menyayangkan keputusan tersebut dan menilai ada keberpihakan terhadap kepentingan bisnis daripada kepentingan kelompok rentan.

 

“Secara pribadi saya kecewa. Negara seharusnya hadir untuk melindungi kelompok disabilitas. Tapi yang terjadi, malah Raperda yang berkaitan dengan bisnis yang diprioritaskan untuk disahkan,” imbuhnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan