TPP Sudah Disalurkan, Dirapel 3 Bulan dan Naik 10 Persen
Kepala BKD Seluma, Sumiati--radarseluma.bacakoran.co
BACA JUGA:Status Nikah Cuma di Bawah Tangan, Mama Muda Ini Tidak Disayang, Malah Dianiaya Suami
Sementara itu untuk besaran TPP pada tahun 2023 lalu jabatan Eselon II B sebesar Rp10 hingga Rp12 juta.
Kemudian jabatan staf ahli Rp7 juta. Kemudian jabatan eselon III a sebesar Rp6 juta sampai Rp7 juta, jabatan eselon III b sebesar Rp4 juta sampai Rp 5,5 juta.
Serta jabatan eselon IV sebesar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Untuk total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang. Dengan total anggaran Rp57 miliar.
Kemudian setiap bulannya pemerintah daerah membayar sebesar Rp3,7 miliar.