TPP Sudah Disalurkan, Dirapel 3 Bulan dan Naik 10 Persen
Kepala BKD Seluma, Sumiati--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Informasinya sampai dengan kemarin ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.
Informasinya lagi TPP 2024 saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
Terkait dengan hal ini Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati mengklaim bahwa TPP sudah cair sebelum Ramadan dan penyalurannya sejak hari Jumat (8/3). "Sudah mulai hari Jumat kemarin," kata Sumiati, kemarin.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan tahun 2024 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
BACA JUGA:Honorer dan Pencari Kerja Siap-siap, Seluma Terima 2.500 Kuota CASN dan PPPK Tahun Ini
BACA JUGA:Penyimpangan DD Suban Capai Rp 631 Juta, Apakah Kasusnya Lanjut? Ini Penjelasan APH...
Ini merupakan kabar gembira bagi seluruh 3.361 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma. Terlebih lagi kenaikan ini terbilang cukup besar.
Kabarnya, kenaikan TPP ini sudah diakomodir di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2024 ini.
Sehubungan dengan kenaikan tersebut Sekda menyampaikan agar seluruh ASN meningkatkan kinerjanya agar hak dan kewajibannya seimbang.
Kendati demikian pemberian TPP ini masih tetap akan disesuaikan dengan kinerja. Yang mana dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Seluma sudah menerapkan platfrom Si Alap.
Sehingga pembayaran TPP berdasarkan kinerja yang dimonitoring langsung oleh platfrom tersebut. Sehingga kinerja serta kehadiran akan mempengaruhi pembayaran TPP.
"Tentunya kalau kehadiran tidak terpenuhi serta kinerja tidak dipenuhi, maka TPP akan dipotong. Tahun 2023 lalu ini sudah diberlakukan di Kabupaten Seluma," tegas Hadianto.