Satu Per Satu Terdakwa BTT Seluma, Kembalikan Kerugian Negara! Kali Ini Rp 67 Juta
Editor: EMA
|
Kamis , 14 Mar 2024 - 17:07
Pengembalian KN melalui rekening pentipan--radarseluma.bacakoran.co
Diketahui, jika dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka. Ke 12 tersangka yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Kontruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.