Sering Sakit Kepala? Jangan Cemas, Kenali Gejala dan Cirinya Sebelum Menentukan Obat
Periksakan ke Dokter jika sakit kepala berlanjut-Giat pemeriksaan kesehatan PMI Seluma-radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Sangat mengganggu memang, terlebih jika sakit kepala terjadi berulang. Pasti banyak diantara kita yang pernah mengalami sakit kepala, bahkan mungkin ada yang sering merasakannya. Sakit kepala ringan mungkin tidak terlalu mengganggu dan bisa hilang sendiri dengan beristirahat atau tidur.
Obat pereda rasa sakit juga bisa menjadi solusi. Namun bisa jadi sakit kepala adalah pertanda adanya masalah yang lebih serius, maka dari itu kita perlu mengenalinya sehingga bisa melakukan tindakan yang lebih efektif untuk mencegahnya kembali terjadi dan berulang.
Nyeri kepala dideskripsikan sebagai rasa sakit atau rasa tidak enak di kepala, setempat atau menyeluruh dan dapat menjalar ke wajah, mata, gigi, rahang bawah, dan leher. Sakit kepala dapat muncul karena beragam penyebab tertentu. Sakit kepala bisa dirasakan ringan, tapi ada pula sakit kepala yang berat dan butuh perhatian ekstra.
Sakit kepala disebabkan oleh aktifnya saraf nyeri di kepala, baik akibat gangguan di kepala maupun bagian tubuh lain. Saraf ini mengirim sinyal rasa nyeri atau sakit ke otak.
BACA JUGA:Tenggat Pengembalian KN Suban Rp 600 Juta Berakhir, Polres Tunggu Konfirmasi Resmi Inspektorat
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling, Jaksa Periksa Mantan Dewan dan Pejabat Seluma
Terdapat banyak sekali jenis sakit kepala. Namun sakit kepala bisa dibedakan menjadi dua kategori besar, yakni:
Sakit kepala primer
Ini jenis sakit kepala yang terjadi bukan karena kondisi medis lain. Contohnya:
Sakit kepala kluster: Sakit kepala yang terjadi secara berulang dalam pola atau siklus tertentu. Ada kalanya rasa sakit tak muncul selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun, lalu muncul lagi secara terpola.