Radar Seluma.Bacakoran,co

Ada Kades Yang Mundur hingga Bermasalah Hukum, Dewan Minta Pemkab Tegas Soal Kades Bermasalah

sugeng Zonrio--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Terkait tiga kepala desa di Kabupaten Seluma dengan berbagai  permasalahan yang ada. Mulai dari tersangkut pidana, hingga permintaan mengundurkan diri dari jabatan menjadi sorotan dari DPRD Seluma.

Pasalnya, sampai saat ini Pemkab Seluma belum memutuskan jabatan ketiganya. 

Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan bahwa Pemkab Seluma harus tegas. Serta segera memberikan putusan status ketiganya.

"Seharusnya Pemkab Seluma bisa lebih tegas. Serta menetapkan nasib ketiga kades ini. Agar statusnya tidak menggantung," tegas Sugeng kemarin siang.

Tiga Kades tersebut yakni Kades Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudin. Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibrani. Kemudian Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.

BACA JUGA:Soal Masa Jabatan Bupati, DPRD ke Kemendagri

BACA JUGA:DBD Tembus 106 Kasus di Seluma, Yuk Kenali Gejala dan Ciri DBD Sebelum Terlambat!

Sugeng mengatakan Bupati Seluma, Erwin Octavian  harus sigap dalam mengambil keputusan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Terutama jika seluruh persyaratan dan rangkaian prosesnya sudah terpenuhi. Karena jika terus digantung, ditakutkan akan menghambat perkembangan dan pembangunan di desa tersebut nantinya.

"Jika memang semuanya sudah mencukupi, tidak ada salahnya segera diambil keputusan. Namun pastikan semua persyaratannya sudah dilakukan. 

Termasuk pastikan proses hukum yang dilalui telah incracht. Sehingga tidak blunder ke depannya," ujar Sugeng Zonrio. 

Seperti diketahui Kades Kungkai Baru, Mahmudin mengajukan pengunduran diri.

Karena yang bersangkutan akan fokus untuk pengobatan sakitnya. Sedangkan untuk kades Kemang Manis Kecamatan SA saat ini tersangkut kasus pidana korupsi BTT di BPBD Seluma, serta saat ini sedang dalam proses persidangan.

Tag
Share