Terkait Tukar Guling Aset, Perkimhub, Tapem dan Bagian Umum Pemkab Seluma Juga Digeledah
Tim kejaksaan saat melakukan penggeledahan--radarseluma.bacakoran.co
Dari hari penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma di Kantor Perkimhub Kabupaten Seluma.
Tim Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen sertifikat pemilik lahan sebelum dibebaskan oleh Kabupaten Bengkulu Selatan, belum dilakukan pengambilan.
Tim Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan penyitaan terhadap sertifikat - sertifikat milik transmigrasi yang berada di wilayah Pematang Aur atau lahan di perkantoran Pemkab Seluma, serta beberapa SKT.
BACA JUGA: Rezeki Pengantin Baru, Dapat Motor Dari Bupati
BACA JUGA:Hasil Pemilu Dipaparkan di Pleno Provinsi
"Di Dinas Perkim kita mendapatkan sertifikat yang seperti saya sampaikan kemarin," ujarnya.
Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkimhub. Tim kembali menuju ke Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tapem. Tim Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan penggeledahan dengan membuka brankas yang sebelumnya belum dapat dibuka.
"Iya, brankas yang belum dapat dibuka kemarin, kita usahakan dibuka dan kita dapatkan beberapa dokumen hari ini. Masih terkait dengan tukar guling," terangnya.
Tak hanya melakukan penggeledahan di Bidang Tapem. Tim Kejaksaan Negeri Seluma juga menyasar pada Bagian Umum Sekretariat Pemkab Seluma. Tim langsung melakukan penggeledahan di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Seluma. Usai melakukan penggeledahan di Bagian Umum.
Terlihat, tim Kejaksaan Negeri Seluma membawa tumpukan berkas yang telah diamankan dari Bagian Umum Sekretariat Pemkab Seluma.