Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Cair, 17 Maret 2025 THR ASN dan PPPK

Kabid Perbendaharaan Syaiful Baktiar, M.Si--

 

 

Koranradarseluma.net - Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu, dimana syarat pencairan THR terbitnya peraturan bupati (perbup) dinaikan ke bagian hukum Sekretariat Daerah. Sebagaimana THR dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025 dan paling lambat masuk rekening tanggal 18 atau 19  Maret 2025.

BACA JUGA:Tips Agar Oven Tangkring Panas Merata untuk Hasil Panggang Kue Sempurna

 

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS Nuzmanto M.Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Syaiful Baktiar, M.Si mengatakan THR PNS dan PPPK sudah cair dan semoga bisa membantu kebutuhan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) di Bengkulu Selatan, dan tidak berselang lama tanggal 1 bulan depannya ASN dan PPPK juga akan menerima gaji."Besaran THR diterima ASN dan PPPK pada tahun ini, totalnya sebesar Rp.21 Miliar diperuntukan 3551 ASN dan 493 PPPK. Sedangkan untuk honor yang terdaftar didalam database tidak menerima THR ,karena THR cuma untuk ASN dan PPPK saja,"ujar Syaiful.

BACA JUGA:Tim Bappeda Litbang BS Verifikasi RKA OPD Distan Pergeseran 2025

 

 

Dikatakan Syaiful, meskipun sudah dinyatakan lulus seleksi tetapi belum dinyatakan lulus PPPK maka untuk honor yang terdaftar dalam database tidak mendapatkan THR. Karena secara legalitas yang masuk dalam database belum menerima SK sebagai PPPK, dan begitu juga bagi yang PPPK paruh waktu. "Anggaran THR Rp.21 Miliar sudah disiapkan oleh daerah, dan tidak ada halangan lagi dibayarkan, dana tersebut dibagikan di kirimmelalui via rekening masing-masing ASN dan PPPK,"pungkas Syaiful.(yes)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan