Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Lanjut Pulbaket Kasus DD Dusun Tengah Seluma, BPD Diperiksa Polres

Pemeriksaan kasus DD Dusun tengah-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Hingga saat ini pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Terkait dengan dugaan korupsi program Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi. Dengan adanya dugaan pekerjaan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan Pemdes Dusun Tengah.

Hal tersebut terlihat, sejak Rabu tanggal 12 Maret 2025 hingga Jumat tanggal 14 Maret 2025. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang guru PAUD, Kades Posyandu dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta anggota BPD mendatangi panggilan penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

Dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terlihat dilakukan secara tertutup di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang.

Dikatakan salah satu guru PAUD Desa Dusun Tengah saat dikonfirmasi Radar Seluma usai menjalani pemeriksaan mengatakan, jika pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan pencairan honor yang hingga saat ini belum diterima. Bahkan adanya dugaan penandatangan palsu yang dilakukan di dalam pencairan SPJ.

"Sejak pagi, Pukul 09.00 wib sampai pukul 12.18. terkait dengan pencairan honor yang belum diterima bang. Ada juga tandatangan yang di palsukan bang," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan adanya permintaan keterangan terkait Penyelidikan (Lit) yang saat ini masih dilakukan Unit Tipidkor.

"Iya, hingga hari ini ada permintaan keterangan terkait Desa Dusun Tengah," singkat Prengki kepada Radar Seluma.

Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.

Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.

Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.

Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.

Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan