Radar Seluma.Bacakoran,co

Musrenbang Merupakan Amanat dari UU

Wabup Seluma, Drs Gustianto--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) ini tentunya telah diawali dengan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan terlebih dahulu.

Semua usulan dirangkum dan kembali diusulkan pada musyawarah tingkat kecamatan hingga nanti ke tingkat kabupaten. Tentunya, akhir dari Musrenbang ini mengacu pada anggaran yang ada. 

Wabup Drs Gustianto meminta seluruh pemangku kepentingan agar bersinergi dan bekerja lebih ekstra agar dapat meningkatkan pencapaian di semua sektor.

Ia juga meminta stakeholder terkait agar mendukung semua program Pemda yang berorientasi pada masyarakat dan mempercepat pembangunan.

BACA JUGA:Sudah 87 Persen, Tiga Partai Ini Kuasai Kursi Pimpinan DPRD Seluma

"Musrenbang ini merupakan amat dari undang-undang. Dimulai dari tingkat desa dan Kelurahan kemudian kecamatan. Hari ini (kemarin) kita melaksanakan di tingkat kecamatan.

Dan selanjutnya akan dilaksanakan juga di tingkat kabupaten setelah Musrenbangcam selesai," jelas Gustianto, kemarin (21/2).

Dari jenjang kegiatan musyawarah tersebut disampaikan Wabup nantinya akan ada skala prioritas usulan yang sifatnya memang urgent untuk dibangun. Bagi usulan yang belum terakomodir dikatakan Wabup tetap akan diperjuangkan lagi untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat Provinsi.

Oleh karena itu Wabup mengharapkan agar setiap Musrenbang di tingkat desa masyarakat hadir dan menyampaikan apa saja yang menjadi usulan untuk menjadi acuan dalam pembangunan.

Tag
Share