Pembayaran PBB, Bisa Dilakukan Melalui Indomaret dan Alfamart, Target PAD 1.8 Miliar

Kepala Bapenda Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Untuk di tahun 2025 ini, dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dipermudah oleh pemerintah. Yakni melalui Indomaret dan juga Alfamart. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Suparjoh. Dikatakan Suparjo, jika untuk pembayaran PPB di tahun 2025 ini bisa melalui Indomaret dan Alfamart. Selain melakukan pembayaran melalui Bank Bengkulu. Sehingga membuat masyarakat memiliki banyak pilihan, untuk melakukan pembayaran PBB.
"Iya, untuk pembayaran PBB saat ini selain bisa dibayarkan melalui Bank Bengkulu. Juga sudah bisa dibayarkan melalui Indomaret dan juga Alfamart. Sehingga banyak sekali kemudahan untuk melakukan pembayaran PBB," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika pihak Bappeda Kabupaten Seluma pada saat ini sedang menjajaki untuk menjalin kerja sama dengan pihak Bank BRI, Bank Mandiri dan juga pihak Kantor Pos. Agar nantinya bisa juga melayani di dalam proses pembayaran PBB bagi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.
"Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan bank lainnya. Seperti Bank BRI, Mandiri, dan juga Kantor Pos. Agar bisa melayani pembayaran PBB bagi masyarakat di Kabupaten Seluma," ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2025 ini. Target PBB telah ditetapkan sebesar Rp 1,75 Miliar. Sedangkan untuk di tahun 2024 yang lalu, target PBB juga telah ditetapkan sebesar Rp 1,89 Miliar. Dalam realisasi pendapatan PBB di tahun 2024 yang lalu mencapai sebesar Rp 2,3 Miliar lebih.
"Kalau dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah kami cetak sebanyak 86 ribu lebih. Kemudian pada bulan April atau Mei nanti, akan kami sebar ke seluruh desa," pungkasnya.