Jenis-Jenis Pungli, Dampak dan Cara Mengatasinya

Pungli--
Koranradarseluma.net - Pungutan liar atau pungli adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan cara memungut sejumlah uang atau barang dari masyarakat secara tidak sah. Biasanya, pungli terjadi dalam pelayanan publik atau birokrasi di mana pihak yang berwenang meminta imbalan yang seharusnya tidak ada dalam aturan resmi.
Pungli menjadi masalah serius karena merugikan masyarakat, menghambat transparansi dan mencoreng integritas lembaga pemerintahan maupun organisasi lainnya. Untuk memahami lebih dalam, berikut adalah beberapa jenis pungli yang sering terjadi di berbagai sektor.
1. Pungli dalam Pelayanan Publik
Pungutan liar sering terjadi dalam pelayanan publik, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor dan sertifikat tanah. Oknum petugas bisa meminta uang tambahan di luar ketentuan resmi dengan alasan mempercepat proses.
2. Pungli di Sektor Pendidikan
Di dunia pendidikan, pungli bisa berupa pungutan biaya yang tidak resmi di sekolah atau kampus, seperti:
- Biaya tambahan untuk penerimaan siswa baru.
- Iuran yang tidak jelas peruntukannya.
- Biaya ujian atau kelulusan yang tidak sesuai aturan.