Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran PSU Berdasarkan PHPU

Kepala Bappeda Litbang BS, Fikri Aljauhari,S.STP.MM.--
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bengkulu Selatan (BS) dalam hal ini Bapeda Litbang BS memastikan mempersiapkan anggaran untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten BS, MK memerintahkan PSU.
BACA JUGA:Nyoblos Lagi, Nasdem Bangun Konsolidasi Internal Partai
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Litbang BS, Fikri Aljauhari,S.STP.MM. "Kita persiapkan anggaran PSU sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten BS,"ujar Fikri kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
BACA JUGA:Penyebab Sakit Kepala saat Haid, dan Cara Mengatasinya
Untuk anggaran disiapkan menurut Fikri menindaklanjuti keputusan MK, anggaran masih dalam pembahasan. "Ya, pasti kami anggarkan untuk dana pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan sekarang mulai memperhitungkan sumber pembiayaan. Namun, belum menentukan berapa dana yang dibutukan, masih nunggu usulan dari KPU, BAWASLU dan Polres,"beber Fikri.