75 Tenaga Honorer Kemenag, Tetap Akan Digaji Hingga SK PPPK Terbit
![](https://radarseluma.bacakoran.co/upload/dc6c0399ee63864f116d45fff4fcd6b7.jpg)
Kakan Kemenag Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma H Heriansyah, S.Ag, M.Ag menyampaikan 75 tenaga honorer sesuai yang sebelumnya dikabarkan sudah tidak bisa digaji lagi, bakal tetap menerima gaji sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk honorer yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan kita gaji dan kita sudah anggarkan," kata Heriansyah, kemarin.
Heriansyah menyampaikan sesuai dengan aturan pada tahun 2025 Kemenag sudah tidak bisa lagi menerima tenaga honorer baik itu guru maupun staf di KUA. Kemudian disampaikannya dalam seleksi PPPK tahun 2024 hanya satu orang saja honorer Kemenag Seluma yang lulus seleksi dan sudah diangkat.
Diakuinya saat ini Kemenag Seluma sedang melakukan inventarisasi tenaga honorer apabila nantinya ada aturan yang mengharuskan dibayar dengan mekanisme outsourching, sudah harus dihitung besaran kebutuhan anggarannya, dengan tidak mengurangi take home pay selama ini yang ada pada POK.
Heriansyah menyampaikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) terkait upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, akan ada perhatian khusus yang diberikan oleh Kemenag dan Kemendikdasmen.
"Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut. Yang jelas begitu ada aturan maka akan kita implementasikan terkait dengan tenaga honorer. Untuk honorer di Kemenag Seluma saat ini berjumlah 16 orang. Sisanya honorer guru dan penyuluh agama," tutupnya.