Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Pelantikan Deddy Corbuzier CS di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinilai LBHI Sebagai Politik Bagi-bagi Jabatan

Deddy Corbuzier dilantik sebagai stafsus--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Pelantikan Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pengangkatan ini dinilai tidak urgen dan malah berpotensi menjadi pemborosan di tengah upaya penghematan anggaran. Sjafrie melantik Deddy untuk menjadi staf khususnya pada Selasa (11/2/2025). Selain Deddy Corbuzier, Sjafrie juga melantik pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kris Wijoyo Soepandji, mantan Staf Khusus Presiden asal Papua, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

Pelantikan stafsus ini diklaim sebagai kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Dengan pengangkatan Deddy Corbuzier dan beberapa stafsus lainnya, dinilai dapat melahirkan inovasi dan kebijakan baru dalam upaya penguatan ketahanan Indonesia.

Namun sayangnya, klaim tersebut tak bisa diterima oleh masyarakat. Sebab pengukuhan tersebut kontras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meminta seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk berhemat. Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta seluruh KL untuk melakukan efisiensi belanja hingga Rp306,69 triliun. Efisiensi tersebut terdiri dari Rp256,1 triliun dari belanja K/L dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

"Saya melihat pengangkatan Deddy Corbuzier dan beberapa stafsus di Kemenhan menunjukkan paradoks dan ketidakjelasan arah kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo yang arahnya memang bukan untuk kepentingan masyarakat," kata Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, kepada Tirto, Kamis (13/11/2025)

Arief juga menyayangkan, penetapan stafsus tersebut dilakukan disaat Kementerian atau Lembaga lain harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawainya karena dipaksa untuk memotong anggaran. Di saat yang sama beberapa lembaga layanan publik juga ikut terancam lantaran tidak dapat beroperasi melayani kepentingan masyarakat, bahkan terpaksa menghentikan proses penyelidikan kasus kejahatan HAM serius.

"Kemenhan yang tidak dipotong sepeser pun anggarannya justru melakukan pemborosan anggaran, dengan mengangkat enam staf khusus yang saya pikir tidak memiliki urgensi dan dasar kebijakan yang jelas," ungkap dia.

Sampai saat ini, Kemenhan memang menjadi salah satu kementerian yang tidak terkena dampak efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan salinan daftar kementerian dan lembaga yang terkena efisiensi, keterangan pemangkasan anggaran milik Kementerian Pertahanan ditandai dengan simbol strip (-). Pagu total anggaran untuk Kementerian Pertahanan pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp166 triliun. Anggaran ini dibagi untuk Mabes TNI dan tiga matra seperti TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Kendati menjadi satu-satunya kementerian yang tidak dipotong, bukan berarti Kemenhan justru sebebasnya mengangkat stafsus di tengah efisiensi anggaran.

Pemerintah dalam hal ini juga mesti ingat bahwa dalam Pasal 3 Undang-Undang Keuangan Negara ditegaskan bahwa: 'Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan'. "Saya melihat justru pengangkatan Deddy Corbuzier dan kawan kawan sebagai stafsus tidak lebih dari politik bagi-bagi jabatan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar dia.

Menurut Arif, pengangkatan stafsus ini sama halnya seperti penambahan menteri dan wakil menteri dalam Undang-Undang Kementerian sebelumnya dari 34 kementerian menjadi 48. Ditambah dengan 59 wakil menteri yang pada akhirnya membebani APBN dan mengorbankan keuangan negara. "Ini semestinya dialokasikan untuk menjawab masalah kebutuhan dasar masyarakat luas seperti lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan," pungkas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan