Inpres, Anggaran Perjalanan Dinas, Dipangkas 50%
Anggaran perjalanan dinas dipangkas 50 persen-andry dynata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan tahun ini anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipangkas sebesar 50 persen. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
"Untuk perjalanan dinas dipangkas 50 persen sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kalau tidak dipangkas nanti kita akan mendapatkan sanksi dari pusat. Karena sistem kita kini dapat dipantau langsung oleh pemerintah pusat. Kalau tidak kita pangkas maka nanti pasti ketahuan. Seluruh OPD nanti dipangkas tanpa terkecuali," kata Hadianto, kemarin (6/2).
Sekda juga menyarankan agar OPD yang ada kegiatan belanja modal untuk pembelian laptop, printer, dan lainnya lebih baik menunda terlebih dahulu. "Untuk penyesuaian anggaran kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang besaran transfer keuangan ke daerah. Kita berharap OPD yang memiliki kegiatan belanja modal agar ditunda dulu. Lebih baik mengutamakan rutin seperti listrik, telepon, dan kegiatan yang memang rutin," jelas Sekda.
Hal ini disampaikan Sekda usai menggelar rapat bersama dengan seluruh kepala OPD di aula BKD Seluma, kemarin. Menurut Sekda pada intinya kepala OPD sudah mengetahui dan membaca Inpres dan juga KMK tersebut. Namun dalam hal ini pemerintah daerah perlu mempertegasnya lagi.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini bukan pertama kali. Dalam tahun 2025 ini dalam rangka efisiensi anggaran APBD tahun 2025 dan berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Bengkulu untuk APBD tahun 2025. Saat itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Seluma sudah memangkas anggaran perjalanan dinas. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini dilakukan terhadap anggaran dinas untuk bupati, wabup serta sejumlah pejabat eselon II termasuk juga 30 anggota DPRD Seluma.
Total anggaran yang dipangkas untuk perjalanan dinas mencapai Rp320 juta lebih. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini dilakukan juga menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat. Hal ini juga dilakukan untuk menutupi defisit pada pembahasan APBD 2025 lalu.
Apabila dipangkas lagi 50 persen, maka anggaran perjalanan dinas di DPRD Seluma hanya tinggal Rp4 miliar saja.