Kegiatan Fisik dan Pemberdayaan Program DD 2024, Diduga Kuat Belum Diselesaikan Pemdes Dusun Tengah Seluma
Pekerjaan fisik dana desa belum selesai--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Ternyata tidak hanya belum menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024 saja. Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tenyata diduga juga belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.
Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.
"Iya, ini kegiatan program Dana Desa tahun 2024. Hingga saat ini pengerjaannya belum selesai," sampai Didi salah satu warga saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.
"Memang papan merek kegiatan tidak pernah dipasang," ujarnya. Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.
Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.
Masyarakat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait. Dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma ataupun dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk dapat turun melakukan peninjauan langsung ke Desa Dusun Tengah. Untuk melihat pengerjaan program anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah.
"Kami selaku masyarakat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat turun langsung melihat pelaksanan program Dana Desa di Dusun Tengah ini. Karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang ada mengenai pengelolaan Dana Desa di Desa Dusun Tengah ini," harapnya.
Bahkan, untuk perencaan dalam program Dana Desa untuk tahun 2025 ini. Hingga saat ini belum adanya pembahasan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah. Apakah telah dilakukan pembahasan yang hanya dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah. Sehingga tidak melibatkan masyarakat Desa Dusun Tengah. Hal tersebut sontak terlihat tidak transparan nya Pemdes Dusun Tengah di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.