Nyaris Rampung, Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma, Penyidik Sudah Kantongi Data dan Ket Saksi

Jumat 31 Jan 2025 - 18:50 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang lalu yang ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini masih dalam Penyidikan (Dik), sembari menunggu penetapan status tersangka dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

Penyidik menelaah kembali keterangan saksi. Untuk disinkronkan dengan data yang telah diterima selama proses penyidikan. "Saat ini tim masih menelaah dari keterangan saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Gufroni, selain masih melakukan telaah tehadap keterangan para saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Saat ini pihaknya juga masih akan menunggu keluarnya hasil audit dari Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk menghitung Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma.

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma pun hingga saat ini. Tinggal menunggu pengeluaran hasil audit secara resmi dari KAP. Di dalam penetapan status tersangka dalam penanganan kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma.

"Sudah puluhan saksi yang telah kita mintai keterangan dalam penanganan kasus ini. Tim masih melakukan telaah dari keterangan para saksi, sembari menunggu hasil audit dikeluarkan secara resmi oleh KAP," tegasnya.

Diketahui, pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Selama proses tiga tahun pembebasan tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up. Hal ini dibuktikan dengan NJOP dan harga tanah pada saat itu. Data mengenai harga tanah juga telah dikantongi penyidik dari hasil audit dan cek lapangan.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di  Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

Kategori :