Kasus Pembebasan Lahan Perkantoran Pemkab Seluma, Penyidik Pidsus Kejari Analisa Keterangan Saksi
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
Hingga saat ini masih terus ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini masih menganalisa hasil dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemanggilan.
"Tim saat ini masih bekerja. Tim masih menganalisa dari keterangan-keterangan saksi yang telah dimintai keterangan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Gufroni menerangkan, analisa hasil keterangan para saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Serta untuk menentukan saksi-saksi lainnya yang nantinya kembali akan dilakukan pemanggilan, yang juga akan dimintai keterangan.
"Kita juga masih mengagendakan untuk pemanggilan saksi-saksi lainnya yang terkait dalam proses pembebasan lahan," tegasnya.
Dimana, sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma. Bahkan mantan-mantan staf di bagian hukum Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Seluma yang juga telah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap mantan staf di bagian hukum Pemda Seluma tersebut diketahui terkait dengan sejauh mana proses di dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar dalam proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah
Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar