Dinsos Tingkatkan Pelayanan Sosial, Libatkan PSM

Jumat 09 Feb 2024 - 09:26 WIB
Reporter : EMA
Editor : EMA

Lanjut Efredy, tujuan pemberdayaan PSM adalah meningkatkan kemampuan PSM dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap melaksanakan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dimana meningkatkan peran kelembagaan PSM sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

 

"Agar mampu menghadapi kompleksitas permasalahan sosial, maka PSM sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dimana perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya demi mengimbangi cepatnya pertumbuhan permasalahan sosial,"pungkas Efredy.

Kategori :