Hari Ini, Senin 20 Januari, DPRD Seluma Sepakati Propemperda

Minggu 19 Jan 2025 - 18:20 WIB
Reporter : Andry Dynata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, hari ini atau Senin (20/1) akan dilaksanakan paripurna kesepakatan bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Saat ini sudah ada lima belas rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda DPRD. Namun dari 15 Raperda tersebut hanya lima Raperda saja yang akan dibahas pada tahun 2025 ini. Seperti yang dikabarkan sebelumnya DPRD Kabupaten Seluma dijadwalkan akan menggelar rapat Paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD Seluma tentang program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025. Rapat ini rencananya sesuai dengan jadwal yang disepakati Banmus akan dilaksanakan pada 20 Januari nanti.

Kemudian dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu, Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045 yang diusulkan tahun 2024 baru Perda RPJPD yang sudah disahkan.

Karena anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 hanya memiliki waktu untuk membahas satu Perda saja, Lima Perda lainnya saat akan kembali dilanjutkan di tingkat komisi. Nah rencananya lima Raperda yang sebelumnya sudah dijadwalkan dibahas tahun 2024 akan dibahas tahun ini mengingat waktu Bapemperda memilih untuk mulai membahas pada tahun depan.

"Ada lima belas Raperda. Untuk tahun ini lima Raperda yang sempat dibahas 2024 lalu," kata Kabag Hukum Setda Seluma Nurpadliyah, kemarin

Kategori :