koranradarseluma.net - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1/2025). Lembaga antikorupsi itu membenarkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH).
"Betul diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media, Kamis (16/1/2025).
Tessa Mahardhika tidak membeberkan soal terkait kasus apa Ridwan Mansyur diperiksa. Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan Ridwan kali ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH).
Sementara itu, Ridwan Mansyur terlihat meninggalkan lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Sayangnya, Ridwan Mansyur memilih untuk irit bicara. Dia mengaku, telah memberikan keterangan kepada pihak KPK.
"Cuma beri keterangan, sudah selesai," kata Ridwan Mansyur di KPK.
Ridwan Mansyur enggan menjawab soal terkait perkara apa dirinya dimintai keterangan oleh pihak KPK. Hanya saja, dia mengaku kehadirannya kali ini dalam kapasitas sebagai saksi.
"Cuma keterangan, sebagai saksi," tuturnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Optimistis Swasembada Pangan Tercapai Kurang dari 4 Tahun