Pendampingan Pekerja Perusahaan, Dinasker Bidang HI Hadir

Kamis 16 Jan 2025 - 17:36 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Adi Trio Setiawan

koranradarseluma.net - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bagian Hubungan Industrial (HI) hadir dan siap berihkan pendampingan bagi pekerja perusahan. Hal ini disampaikan Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bengkulu Selatan, Gustia Nengsi,SE.M.Si.

"Bidang HI tugasnya melaksanakan kebijakan teknis hubungan industrial, dalam hal ini penanganan pekerja perusahan,"ujar Gustia Nengsi pada awak media pada Kamis (16/1/2024).

Dikatakan Gustia Nengsi, kegiatan dimaksut bidang HI melaksanakan persyaratan kerja dan kelembagaan ketenagakerjaan, melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan, melaksanakan hukum ketenagakerjaan, melaksanakan pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Hubungan industrial adalah sistem hubungan yang terbentuk antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah, menjaga kelancaran produksi, menciptakan ketenangan kerja yang baik, dan mencegah pemogokan,"ujar Gustia.

Ia menambahkan bidang HI dibawah struktur disnaker alamat Jalan BLK Kota Manna Bengkulu Selatan pada prinsipnya melayani/memberihkan pendampingan pegawai bekerja perusahan bila ada permasalahan.

"Hubungan industerial juga melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi,"pungkas Gustia.

Ia menambahkan Bidang Hubungan Industrial  membantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan pelaksanaan penyiapan perumusan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial.

"Hadirnya bidang HI pada intinya melaksanakan pengawasan, membantu pekerja penyelesaian  persoalan hak pekerja pekerja"demikian Gustia.(yes)

BACA JUGA:60 Formasi CPNS di BS Belum Terisi, Seleksi CASN Lulus 48

BACA JUGA:Pemdes Padang Beriang Harapkan Pemkab Bangun Jalan Infrastruktur Pedesaan

 

Kategori :