Radar Seluma.Bacakoran,co

Apakah Bakal Ada Tindakan? BKPSDM Seluma Terima Laporan Terkait Dugaan Honorer Siluman

BKPSDM Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Kabar miring di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma terkait honorer siluman, kini sudah mulai terkuak. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) kabupaten Seluma mengakui jika adanya honorer Siluman yang lulus dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah di lakukan.

Sekretaris BKPSDM Seluma, Elma Juwita Msi membenarkan dengan adanya dugaan honor siluman yang tengah menjadi pembahasan di kabupaten Seluma.

"Dugaan honorer siluman itu ada di dua instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Satpol PP dan Damkar. Hal ini juga di buktikan adanya laporan secara tertulis yang sudah masuk ke BKPSDM kita,”sampainya.

Sampainya lagi, sampai saat ini sudah banyak dalam seleksi PPPK tahap II di Diknasbud di batalkan, Terbukti dengan data sebelumnya sebanyak 379 orang guru telah memiliki Jika Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak (SPTJM). Namun belakangan setelah di panggil satu persatu kepala sekolah justru jumlahnya berkurang menjadi kurang lebih 200 orang. Sedangkan pada Satpol Pp dan Damkar juga terdapat hal demikian yang dilaporkan oleh tenaga honor yang merasa keberatan akan sejumlah nama yang lulus dalam PPPK padahal tidak pernah masuk.

"Seperti yang di Diknasbud ini pada perekrutan PPPK tahap ke II, Sedangkan perekrutan PPPK tahap ke 1 lalu kita tidak mengetahuinya karena menggunakan Data Best yang sudah terdaftar di BKN,"sampainya.

Sementara itu, Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang banyak dinyatakan lulus PPPK termasuk honorer siluman dan tenaga teknis lainnya, BKPSDM Seluma menampik. Jika hal tersebut BKPSDM tidak menerima berkas secara tertulis. Artinya, melainkan merupakan wewenang PMD. Sedangkan yang bertugas sebagai honor guru adalah wewenang dari kepala sekolah. Sedangkan untuk honorer kesehatan baik itu, bidan, perawat itu merupakan wewenang dari Dinkes. serta untuk tenaga tekhnis adalah dinas yang mengeluarkan SPTJM.

"Terpenting lagi adalah jika memang keberatan bisa untuk menyanggah dengan menyertai sejumlah dokumen. Namun untuk kelulusan PPPK tahap kedua bukan pada tahapan PPPK tahap 1 lalu,"tambahnya.

Sementara itu juga, untuk laporan keberatan ini silahkan menyampaikannya dengan tertulis dan bermaterai, dengan menyertai bukti mulai dari absensi kehadiran maupun selip gaji mereka.

"kita juga membutuhkan bukti bukti lainnya dari seluruh pihak. Sehingga bisa di proses,"tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan farzian S.Pd berkilah dan membantah jika telah ada honorer siluman. melainkan, mereka memang telah bekerja sekalipun mereka bukan basic seorang guru. Melainkan, mereka lulus melalui jalur linier, sekalipun lulusan Sarjana Ekonomi dan Sarjana Hukum. Serta pada Seleksi PPPK tahap 1 lalu itu merupakan domain nya BKN, Karena memang mereka telah terdaftar di dapodik dan nama mereka juga tercatat di database.

"Untuk tahap satu ini kami disdikbud kurang paham, karena memang menggunakan database dari BKN dan regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud terkait sejumlah tamatan yang bukan guru,”kilahnya.

Farzian menampik isu lagi, tidak mesti guru saja yang bisa jadi guru tersebut. Karena memang ada regulasi yang memperbolehkan hal tersebut. Dimana perekrutan PPPK tahap awal direkrut langsung oleh BKPSDM langsung mendata yang memang telah honor, termasuk mereka yang telah terdaftar di dapodik, mereka secara tidak langsung juga sudah terdaftar sebagai data best di BKN.

"Dan Kami tidak memahami secara pasti perekrutan PPPK Tahap 1 ini. dan Jadi sah sah saja bukan guru lolos sebagai guru tersebut," kilahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan