2025 Tidak Ada Perekrutan Honorer Baru, Rp 9 Miliar Untuk Gaji Dana Honorer

Senin 06 Jan 2025 - 10:41 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Perekrut tenaga honorer baru mulai tahun 2025 tidak ada oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, dan kebijakan ini diambil untuk fokus pada pembinaan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Sepi Tangkapan Ikan Dua Hari Terakhir, Harga Ikan Melonjak

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, M.Si menuturkan perekrutan honorer 2025 tidak ada dimana kebijakan ini merujuk pada Surat Kemenpan RB Nomor 5933 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).  "Perekrutan honorer 2025 di instansi, OPD maupun UPTD tidak ada, dan pendataan non-ASN berakhir pada Desember 2024,"ungkap Sukarni.

BACA JUGA:Batas Tempati Lapak Berakhir, Pedagang di Taman Mardeka Belum Pindah Lapak

 

 

Sukarni menuturkan Pemkab  fokus mengelola tenaga honorer yang sudah terdaftar atau terdaftar di data base maupun yang bekerja dalam satu hingga dua tahun terakhir. "Meski tidak ada perekrutan baru, Pemkab Bengkulu Selatan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer,"pungkas Sukarni.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fikri Aljauhari, S.STP.MM mengatakan anggaran sebesar Rp 9 miliar telah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar upah honorer /gaji honorer di tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK maupun ASN.

 

Ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk tetap memberikan upah bagi honorer yang masih mengabdi. "Langkah ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap dapat menjaga kesejahteraan tenaga honorer yang ada sembari menyesuaikan kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer,"demikian Fikri (yes)

Kategori :