Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Dari perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, kita bisa belajar bahwa orang tua tetap bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak-anak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan hukum yang berlaku bersifat wajib dan patut diterima sepenuhnya.
BACA JUGA:Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengejaran dan Upaya Pengeroyokan Kajari Kediri
BACA JUGA:Wacana Denda Damai Koruptor Dinilai Salah hingga Vonis Harvey Moeis Rusak Keadilan
Kategori :