Sengketa Pemilu hingga Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

Senin 23 Dec 2024 - 10:22 WIB
Reporter : Adi Trio Setiawan
Editor : Adi Trio Setiawan

KoranRadarSeluma.Net – Berbagai isu politik terkini telah diberitakan sepanjang Minggu (21/12/2024), dimulai dari Mahkamah Konstitusi yang menerima 312 pengajuan sengketa Pilkada 2024 hingga tanggapan Yenny Wahid atas usulan agar Gus Dur dijadikan pahlawan nasional.

Berikut 5 isu politik terkini:

1. Perludem: MK Terima 312 Pengajuan Sengketa Pilkada 2024

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 312 permohonan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki menyebut data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari situs resmi MK per Jumat (20/12/2024) pukul 16.00 WIB.

“Dari data yang dihimpun, ada 312 permohonan sengketa yang meliputi pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur,” ujar Ajid dalam diskusi daring bertajuk Potret Awal PHP-Kada 2024 yang dipantau di Jakarta, Minggu (22/12/2024) dilansir dari Antara

Ia memerinci mayoritas permohonan berasal dari sengketa pemilihan bupati dengan jumlah 241 perkara, yang mencakup 77,2% dari total permohonan. Selanjutnya, sengketa pemilihan wali kota mencatat 49 perkara atau 15,7%, sementara permohonan sengketa pemilihan gubernur hanya berjumlah 22 perkara atau 7,1%.

BACA JUGA:Wacana Prabowo Memaafkan Koruptor, Yusril: Ada Tenggat Waktunya

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur

2. Wakil Ketua Banggar: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDIP

Wakil Ketua Banggar yang juga Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa PDI Perjuangan (PDIP).

"Kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," ujar Wihadi kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Wihadi mengaku aneh dengan sikap PDIP terhadap kenaikan PPN yang sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut. Terlebih, panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP jelas dipimpin langsung oleh fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. 

3. Projo: Ikut Dorong PPN 12 Persen, PDIP Jangan Cuci Tangan

Isu politik terkini lainnya masih soal kenaikan PPN 12 persen. Ormas Pro Jokowi (Projo) menyayangkan sikap PDIP yang melemparkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Projo Freddy Damanik, PDIP mau cuci tangan, padahal dahulu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen di DPR.

BACA JUGA:Jokowi Dipecat PDIP hingga Wacana Presiden Prabowo Maafkan Koruptor

Kategori :