Prabowo Lawatan ke Mesir, Gibran Jadi Plt Presiden
Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke Kairo, Mesir, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 pada 17–19 Desember 2024. Prabowo menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pelaksana tugas atau plt presiden selama dirinya di luar negeri.
Penunjukan Gibran untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres tersebut ditandatangani oleh Prabowo pada Senin (16/12/2024).
BACA JUGA:Pengamat, Soroti Pengawasan Menu dan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Respons Jokowi dan Gibran, Dipecat dari PDIP, hingga KPK Tidak Cegah Harun Masiku
Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dari Korupsi
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebutkan pemerintah harus menjamin program makan bergizi gratis bersih dari korupsi. Hal itu ditujukan agar tujuan dari program tersebut dapat tercapai.
"Yang saya khawatirkan dana itu (makan bergizi gratis) dikorupsi karena kita budayanya begitu. Kalau ada anggaran pemerintah diembat dahulu," kata Agus.
Agus memaparkan, potensi korupsi pada program pemerintah di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu mencapai angka 40%. Dia pun melihat ada potensi korupsi angka yang sama pada program makan bergizi gratis.
Gibran Senasib dengan Ketua Umum Pemuda Katolik
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal pemecatan atau dikeluarkan dari PDI Perjuangan (PDIP) dalam acara pelantikan pengurus baru Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. Meski demikian, Gibran tidak menggunakan kata "dipecat", tetapi "dikeluarkan" dari partai.
BACA JUGA:PDIP Ungkap Kenapa Jokowi, Gibran, dan Bobby Baru Dipecat Saat Ini
"Selamat kepada ketua dan jajarannya yang baru saja dilantik malam ini. Jadi, sebenarnya Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai (PDIP)," kata Gibran.
Demikian isu politik terkini tentang Jokowi yang ditawari menjadi kader Partai Golkar, hingga wacana kepala daerah dipilih DPRD.