Hasil Evaluasi Gubernur, Ditindaklanjuti Melalui Rapat Banggar Terakhir

Rabu 18 Dec 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Sugeng Zonrio, SH mengatakan, apa saja yang menjadi hasil dari evaluasi dari Gubernur Bengkulu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan dijadwalkan rapat Banggar terakhir oleh Banmus. Hasil rapat Banggar yang terakhir ini nantilah yang akan  pembahasan akan dijadikan berita acara untuk pergesaran atau penyempurnaan APBD 2025.

"Untuk APBD 2025 saat ini sedang dievaluasi gubernur. Hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD 2025 nanti akan kita jadwalkan pada untuk dibahas bersama pada rapat banggar terakhir. Hasil dari rapat Banggar terakhir itu selanjutnya akan dibuatkan berita acara," kata Sugeng, kemarin.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Keputusan Pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Dalam pembahasan nanti tentunya apa saja yang menjadi catatan hasil evaluasi gubernur pada APBD akan ditindaklanjuti," sambungnya. 

Setelah hasil evaluasi dari Gubernur itu ditindaklanjuti dan melahirkan kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemda, maka akan mengeluarkan nomor registrasi sehingga nomor registrasi itu akan dimasukan ke lembaran daerah kemudian APBD bisa segera dijalankan. Bila rekomendasi dari Gubernur itu tidak diselesaikan maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan alokasi dana transfer.

Kategori :