Koranradarselumaa.net - Bappeda BS gelar rapat Evaluasi Kegiatan Pokja PKP Tahun 2024 dan Rencana Kerja Pokja PKP 2025, Acara yang di gelar di ruang pola Bappeda, kemarin ( 10/12/2024) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, Edi Siswanto, S. PT dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Acara dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bengkulu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas DLHK, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Pertanahan, Ketua Forum PKP, Wahana Visi Indonesia, Ketua Baznas, Forum CSR, Direktur PDAM Tirta Manna, Seluruh Lurah yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Perwakilan OSIS dari seluru SLTA dan SMK yang ada di Bengkulu Selatan. "Kegiatan yang dimaksud adalah evaluasi kegiatan Pokja PKP Tahun 2024 dan Rencana Kerja Pokja PKP 2025,"ungkap Kepala Bappeda BS, Fikri Aljohari S.STP.MM.
BACA JUGA:Bupati Intruksikan Gerakan PSN Cegah Penyebaran Penyakit DBD
Dikatakan Fikri, evaluasi kegiatan pokja PKP Tahun 2024 dan rencana kerja pokja PKP 2025 untuk mendorong penguatan serta peningkatan pungsi Pokja PKP dan forum PKP Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai dengan peraturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 12 Tahun 2020.
BACA JUGA:Kamis 1.721 Pelamar PNS Seluma, Ikuti SKB
Seperti disampaikan Kepala Bappeda BS Fikri Aljauhari S.STP.MM menjelaskan dasar hukum Pokja PKP dan Forum PKP ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, PP Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 54, serta Peraturan mentri PUPR No. 12 Tahun 2020. Dimana Tusi PKP sendiri adalah kelompok lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang dibentuk oleh pemerintah pusat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi sektor urusan perumahan dan kawasan permukiman."Tugas Pokja PKP melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan PKP yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan pelaku lainnya, serta melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, strategi, program nasional dan program provinsi di wilayah kabupaten/kota, serta mendukung pengarusutamaan pengembangan PKP dalam agenda pembangunan daerah dan memfasilitasi pembentukan dan penyelenggaraan Forum PKP Kabupaten/Kota,"kata Dwi.
Fikri menuturkan tahun 2025 sendiri Tim Pokja PKP telah mempunyai Program dan Rencana Kerja dimana akan mengembangkan simpul jaringan informasi geospasial, mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan pembangunan Intake Batu Balai, mengkoordinasikan peraturan daerah terkait bangunan gedung, mengkoordinasikan kebijakan penanganan bidang sanitasi, air bersih, perumahan dan kawasan permukiman, mengkoordinasikan penglegalisasiaan rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum, dan mengkoordinasikan terkait pengelolaan persampahan Desa dan Kelurahan.