Direktur RSUD Bengkulu Selatan Ditahan Kajari, Serta 2 Tersangka Lainya, Kasus Korupsi Makmin RSUHD Manna

Selasa 10 Dec 2024 - 09:41 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, SH menuturkan sebelum dilakukan penahanan tersangka ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan  hasil menunjukkan dalam keadaan sehat. "Berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya melakukan penahanan,"jelas Andi.

 

 

Untuk diketahui apa yang dilakukan pihak Kejari Bengkulu Selatan komitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Komitmen mengusut tuntas pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku,"tegas Andi.(yes)

 

Kategori :