Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, SH menuturkan sebelum dilakukan penahanan tersangka ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan, dan hasil menunjukkan dalam keadaan sehat. "Berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya melakukan penahanan,"jelas Andi.
Untuk diketahui apa yang dilakukan pihak Kejari Bengkulu Selatan komitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Komitmen mengusut tuntas pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku,"tegas Andi.(yes)
Kategori :