Kedapatan Bawa Sabu, Sopir Expedisi Shopee Ditangkap Satresnarkoba

Jumat 26 Jan 2024 - 16:25 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

 

SELEBAR - Seorang sopir Expedisi Shopee diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma Polda Bengkulu. Lantaran kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan barang Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.

 

Terduga tersangka diketahui berinisialkan DK Alias DN (43) warga Jalan Antara Gang Anatara 8 LK II, RT 10 RW 0 Kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. DK dibekuk oleh tim Opsnal Satresnarkoba di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna. Tepatnya di ruas jalan lintas KM 65 depan Mapolres Seluma, Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur.

 

Disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH pada saat giat Press Conference yang digelar pada Jumat (26/1) siang, sekitar Pukul 10.00 Wib. Dengan didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Prengki Sirait, SH dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan, SE MM. Kronologi pengungkapan peredaran Narkotika dari penyelidikan anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma sedang melakukan penyelidikan di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Geledah Rumah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau, Polisi Amankan....

Tim Opsnal mendapati informasi dari masyarakat, bahwa ada salah seorang sopir exfedisi yang menyalahgunakan Narkotika. Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan adanya informasi masyarakat tersebut. Dengan cara melakukan penyelidikan di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan - Kabupaten Seluma.

 

"Diawal tahun, Kasat Narkoba baru melakukan pengungkapan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I jenis Sabu. Berdasarkan Laporan Polisi (LP): LP/A/1/I/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/Polres Seluma/Polda Bengkulu, tanggal 11 Januari 2024," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dilanjutkan Waka, Rabu (10/1) sekira Pukul 02.00 Wib. Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan - Kabupaten Seluma. Yang mana, sekira Pukul 04.30 Wib tim Opsnal Satresnarkoba melihat mobil Exfedisi Shopee sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat tersebut melintas. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung melakukan pembuntutan.

BACA JUGA:Ada Indikasi Fiktif? Polres Seluma Dalami Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar

Kategori :