Hutang DL Dewan 2024, Dibayar Setelah Perubahan APBD 2025

Selasa 03 Dec 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma masih terhutang pembayaran perjalanan dinas dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2019-2024. Hal ini juga yang sebelumnya membuat sejumlah mantan anggota DPRD Seluma mendatangi Sekretariat Dewan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) belum lama ini. Terkait dengan hal ini wacananya hutang ini akan dibayarkan pada tahun 2025 tepatnya setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mantan Ketua DPRD Seluma periode 2019-2024 sekaligus anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 Nofi Eriyan Andesca saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Untuk perjalanan dinas yang belum dibayarkan nanti setelah tahun anggaran tutup buku baru akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang terhutang pada tahun 2024 tentunya akan dibayarkan pada APBD perubahan 2025," kata Nofi, kemarin (3/12).

Tidak hanya biaya perjalanan dinas menurut Nofi di Dinas PUPR Seluma juga terdapat kegiatan yang terhutang dan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2025. "Intinya sudah ada pengakuan kalau terhutang," singkatnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya anggota DPRD Seluma tidak menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dirhan Joyo mantan anggota DPRD Seluma menyebutkan salah satu penyebab Perubahan APBD 2024 tidak dilakukan pembahasan karena hak anggota dewan yaitu perjalanan dinas belum dibayarkan.

Bahkan menurutnya ada yang tidak dibayar mulai dari Januari.

Mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 bakal mendatangi Sekretariat DPRD Seluma serta Badan Keuangan Daerah (BKD) pekan depan. Hal ini berkaitan dengan belum dibayarkannya uang pengganti perjalanan dinas, atau dinas luar (DL) mantan anggota DPRD Seluma ini. Untuk biaya perjalanan dinas mulai Juni sampai Agustus kemarin.

Mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo mengatakan uang DL yang belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma terhadap  30 mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-204 masing-masing  mencapai Rp 100 juta lebih. Karena setiap anggota DPRD Seluma ada yang 10 kali perjalanan dinas menggunakan uang pribadi. Sebelum anggaran dari Sekretariat DPRD Seluma cair.

"Jadi perjalan dinas sejak Juni sampai Agustus lalu seluruh anggota DPRD Seluma menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Karena anggaran belum cair, sementara anggota DPRD Seluma harus melakukan perjalanan dalam rangka koordinasi ke kementrian dan sejumlah lembaga lainnya," tegas Dirhan.

Namun sampai habis masa jabatan pada 31 Agustus kemarin. Hak keuangan 30 anggota DPRD Seluma ini belum kunjung dibayarkan. Dirhan mengatakan saat ini anggaran sudah diplot di dalam APBD Perubahan tahun 2024 yang disahkan menggunakan perkada. Sehingga saat ini mantan anggota DPRD Seluma meminta agar segera dibayarkan hak mereka.

Kategori :