MUARA DANAU - Anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku pembakaran Desa Kantor Muara Danau, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang terjadi pada Selasa (3/10) yang lalu.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus yakni diketahui berinisialkan
Eg (35) warga Desa Muara Danau dan MH (38) seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara yang telah lama berdomisili di Desa Lubuk Gio. Kedua terduga pelaku diamankan dilokasi berbeda.
Dari data yang terhimpun, EG dibekuk oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa (23/1). Dengan dibackup oleh anggota Polda Bengkulu. EG dibekuk di daerah Musi Rawas, setelah kabur pasca kejadian pembakaran kantor desanya.
Usai berhasil dibekuk, EG langsung digelandang ke Mapolres Seluma.
Tak hanya itu saja, anggota juga mengamankan tersangka lainnya yakni MH. MH diamankan pada Selasa (23/1) siang, sekitar Pukul 14.00 wib, saat yang bersangkutan sedang makan siang di sebuah pondok yang berada di Desa Muara Danau.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Muara Danau, Darmadi yang mengatakan, jika terduga pelaku berinisial MH, memang telah lama tinggal dan berdomisili di Desa Lubuk Gio yang merupakan desa tetangga yang bersebelahan.
"Iya benar mas, pada Selasa siang kemarin memang ada penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran kantor desa. Terduga pelaku memang warga kami tinggalnya di Desa Lubuk Gio," sampai Darmadi.