Koranradarseluma.net - Laura Meizani atau Lolly putri dari Nikita Mirzani, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Desember 2024 terkait dugaan kasus persetubuhan dan aborsi pada anak di bawah umur.
“Penyidik telah memanggil Laura Meizani untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban pada 2 Desember 2024, pukul 11.00 WIB,” ujar PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Selasa (26/11/2024).
Nurma menjelaskan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan kuasa hukum dan Nikita Mirzani selaku orangtua, Lolly dinyatakan siap untuk mengikuti proses pemeriksaan.
Menurut Nurma, selama pemeriksaan nantinya Laura akan didampingi oleh ibunya serta kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Nurma juga memastikan kondisi Lolly saat ini dalam keadaan sehat dan stabil. Informasi tersebut diperoleh dari pihak yang mendampingi Laura selama mendampinginya di Rumah Aman.
“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan PPPA, dan Laura dikabarkan dalam kondisi baik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 12 September 2024, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.