PEMATANG AUR - Kepala Kemenag Seluma Heriansyah, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Yulian Ansori mengatakan, untuk Kabupaten Seluma tahun ini mendapatkan kouta jamaah haji sebanyak 175 orang meliputi 162 reguler, Lansia 8, tambahan 5 orang.
Kemudian pada tahun ini ada 52 orang calon jemaah haji yang masuk sebagai cadangan. Dalam artian mereka berkesempatan untuk berangkat haji apabila ada calon jemaah haji yang menunda keberangkatan ataupun tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji karena ada hal.
"Untuk calon jemaah haji cadangan kemarin sudah ditetapkan yaitu sebanyak 52 orang. Calon jemaah haji ini berfungsi sebagai pengganti apabila ada calon jemaah haji yang menunda atau batal berangkat. Ini akan menggantikan jemaah itu tersebut," kata Yulian Ansori, kemarin.
Pengunduran diri sebagai calon jemaah haji bisa terjadi karena beberapa alasan diantaranya karena ada jamaah haji yang sakit, yang hamil, ada juga yang menunda keberangkatan karena mengikut suami atau isterinya yang tertunda atau bahkan ada yang meninggal dunia.
Bagi calon jemaah haji yang berniat melakukan pengunduran diri agar bisa segera melapor ke petugas.
BACA JUGA:Biaya Haji Naik Jadi Rp56 Juta
BACA JUGA:Kuota Haji Seluma 175 Orang
Sehingga dapat segera dilakukan pergantian jamaah sebelum operasional keberangkatan yang rencananya akan dimulai.
Untuk proses pergantian jamaah haji yang batal atau mengundurkan diri berangkat dapat digantikan oleh jamaah haji cadangan yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta sudah membuat paspor dan berdasarkan atas nomor porsinya.
Sementara itu seperti yang dikabarkan sebelumnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Tahun lalu satu orang jemaah haji dibebankan biaya keberangkatan sebesar Rp49 juta. Dari angka tersebut, tahun ini setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta.
Bagi calon jemaah yang sudah menyetor sebesar Rp25 juta saat mendaftar dapat melakukan pelunasan dimulai pada tanggal 10 Januari sampai dengan 12 Februari. Dari sejumlah calon jemaah yang akan berangkat tahun ini informasinya baru satu orang yang melakukan pelunasan.
Pada tahun ini juga istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya haji.
Istithaah kesehatan jamaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, Istititha'ah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan.
"Istitha'ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," tutupnya.(adt)