Polres Seluma Segera Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Bugil Anak-anak

Selasa 23 Jan 2024 - 16:56 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

SELEBAR - Dalam rangkaian penyelidikan atas laporan kasus dugaan penyebaran bugil anak-anak yang dilakukan oleh Oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.

Yakni diketahui berinisialkan LS. Hingga saat ini masih dalam penanganan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.

Para proses penyelidikan, pihak penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah meminrai keterangan (Klarifikasi) terhadap beberapa saksi.

Bahkan pihak oknum Kasus (Terlapor) yang juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, pada Jumat (18/1) pagi yang lalu.

Pihak Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma hingga saat ini jugaasih akan menunggu hasil pemeriksaan psikologi oleh psikolog Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi hukum yang akan menjerat oknum Kadus. "Kita masih menunggu hasil keterangan dari ahli Psikologinya.

Nanti setelah hasil kluar, akan kita lakukan gelar perkara," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Kasat Reskrim juga mengatakan, jika dalam pemeriksaan terhadap Kadus dilakukan untuk mengklarifikasi atas laporan yang telah diterima.

BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Terima Pengajuan Pengunduran Diri Kades Kungkai Baru

Serta, untuk mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi-saksi lainnya yang sebelumnya telah dimintai klarifikasi. Atas laporan dugaan penyebaran video bugil anak-anak yang diduga dilakukan oleh terlapor. "Pemeriksaan ini baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta.

Untuk hasilnya belum dapat disimpulkan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang sampai saat ini belum keluar. Selanjutnya barulah dilakukan gelar perkara," tegasnya.

Diketahui, jika sebelumnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima orang anak-anak yang masih berstatus pelajar SD ke Psikolog di RSKJ Soeprapto Kota  Bengkulu, pada Senin 15 Januari 2024. Dibawanya lima orang korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi.

Karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik. Namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban. "Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," tambah Kanit PPA, Sugeng, SH.

Kategori :