Dinas PMD Seluma Terima Pengajuan Pengunduran Diri Kades Kungkai Baru

Selasa 23 Jan 2024 - 16:53 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

PEMATANG AUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, diawal bulan Januari tahun 2024 ini.

Telah menerima surat permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.

Surat pengajuan permohonan pengunduran diri terhadap Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudi telah diterima oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma yang dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kungkai Baru.

"Surat permohonan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru ini masuk ke kita (Dinas PMD) pada akhir Minggu yang lalu. Dari Ketua BPD Desa Kungkai Baru yang langsung menyampaikan ke kita," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Saat ditanya terkait dengan alasan permohonan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma saat ini masih akan memintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Kades).

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penyelewengan DAK Stunting Rp 5,7 Miliar, Giliran Pejabat Bappeda Diperiksa APH

Mengingat, pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma hingga saat ini belum mengetahui apakah permohonan pengunduran diri tersebut memang dari keinginan Kades tersebut.

"Nanti, masih akan kita klarifikasi terkait permohonan Kades Kungkai Baru. Kita belum tau, apakah ini sesuai keinginan dia atau orang lain," terang Nopetri.

Nopetri juga menerangkan, selain akan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Kungkai Baru. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi terhadap pihak Kecamatan Air Periukan dan juga pihak BPD Desa Kungkai Baru.

Terkait dengan adanya surat permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru. "Mudah-mudahan dalam Minggu ini akan kita jadwalkan, untuk kita mintai klarifikasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya surat permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Kungkai Baru yang telah diterima oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma.

Sekretaris desa (Sekdes) Kungkai Baru, Imro'atul Hidayati saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan. Terkait dengan adanya permohonan pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru  "Iya benar pak, pengajuan pengunduran diri telah diajukan ke Dinas PMD Kabupaten Seluma pada awal bulan Januari ini pak," kata Imro'atul kepada Radar Seluma.

Saat ditanya terkait dengan isu, jika permohonan pengunduran diri yang dilakukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru pasca terjadinya aksi Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di lokasi pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru yang sempat viral pada libur perayaan Natal dan Tahun baru yang lalu.

Kategori :