Sampaikan Mosi Tak Percaya ke DPP, Nizon Laili Disebut Sudah Bukan Pengurus PPP

Rabu 20 Nov 2024 - 17:52 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Sekertaris wilayah (Sekwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Riki Supriadi menyampaikan bahwa Nizon Laili mantan ketua PPP Kabupaten Seluma sudah bukan merupakan anggota partai berlambang kabah tersebut.

Oleh karena itu, Riki menyampaikan Nizon sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan PPP untuk kepentingan apapun. 

"Saya pertegas bahwa saudara Nizon Laili sudah diberhentikan dari DPW berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh DPP Partai PPP Nomor: 1328/SK/DPP/VIII/2024 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2021-2026," kata Riki, kemarin.

Dalam hal diberhentikan, posisi Nizon sudah digantikan oleh Herwan Effendi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.

Lanjutnya, saat ini DPW PPP Provinsi Bengkulu dalam keadaan baik baik saja, tidak ada gejolak dan polemik. Hal ini menurutnya perlu diluruskan mengingat  Nizon bersama dengan anggota PPP DPW Provinsi Bengkulu sudah menemui Plt PPP dan menyampaikan surat mosi tidak percaya.

"Kita tidak ada problem, seluruh pengurus DPW PPP baik - baik saja, aman-aman saja. Isu yang mereka buat hanya untuk memecah konsentrasi Ketua DPW yang saat ini masih fokus dalam pencalonan sebagai Calon Bupati Seluma. Tapi sedikitpun tidak menggangu konsentrasi pak Ketua,"tutup Riky.

Riki mengatakan apabila mereka ingin mencopot Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bengkulu, itu merupakan tindakan yang Inkonstitusional yang tidak sejalan dengan AD/ART PPP.

Terlebih lagi menurut Riki sampai hari ini pihaknya tidak pernah menerima, baik itu dari DPP maupun dari mereka sebuah surat tembusan mosi tidak percaya tersebut.

Hingga berita ini disusun Nizon Laili masih belum bisa dihubungi untuk meminta konfirmasi

Kategori :