Bantah Isu PTUN Kabulkan Gugatan, Golkar Tegaskan Munas XI Sah Sesuai AD/ART

Rabu 20 Nov 2024 - 16:37 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum telah dilaksanakan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Munas sudah sesuai dengan AD/ART. Kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat, kami siap menghadapi. Semua proses telah dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Pernyataan ini merespons gugatan yang dilayangkan terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas XI.

Adies juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan pembatalan SK Kemenkumham terkait AD/ART Partai Golkar.

“Berita bahwa ini sudah diputuskan PTUN adalah hoaks atau berita bohong,” tegasnya.

Adies menjelaskan terdapat empat gugatan yang diajukan terhadap Partai Golkar. Dua di antaranya berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sementara dua lainnya di PTUN Jakarta.

“Satu gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah ditolak. Namun, ada gugatan baru yang kini masih dalam proses pemeriksaan hakim. Sementara di PTUN, gugatan nomor 424 masih dalam sidang pemeriksaan awal, dan gugatan nomor 389 baru memasuki tahap pembacaan gugatan,” jelasnya.

Dia menegaskan hingga kini belum ada putusan hukum yang membatalkan hasil Munas XI Partai Golkar.

“Berita tentang adanya putusan yang membatalkan Munas XI itu tidak benar. Gugatan yang diajukan sebelumnya pernah dikembalikan karena tidak memenuhi unsur, dan kemudian diajukan ulang. Tapi itu baru pengajuan, bukan gugatan yang dikabulkan,” tambah Adies.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai isu PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan pembatalan kepengurusan Partai Golkar sebagai bentuk penggiringan opini.

“Banyak penggiringan opini yang menyebutkan seolah-olah sudah ada keputusan, padahal belum,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga membantah kabar tersebut. Ia menegaskan berita terkait pembatalan hasil Munas XI Golkar adalah hoaks.

“Itu hoaks. Saya tidak akan menanggapi berita yang tidak benar,” kata Bahlil, Sabtu (16/11/2024), di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Kategori :