PEMATANG AUR - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Tahun lalu satu orang jemaah haji dibebankan biaya keberangkatan sebesar Rp49 juta. Dari angka tersebut, tahun ini setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta.
"Untuk BPIH tahun ini mengalami kenaikan sedikit. Tahun 2023 itu Rp49 juta dan tahun ini Rp56 juta. Untuk pelunasan itu sudah dibuka sejak tanggal 10 Januari sampai dengan 12 Februari. Sampai dengan saat ini baru satu jemaah yang bisa melakukan pelunasan," kata Heriansyah Kepala Kemenag Seluma melalui Yulian Ansori Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah saat ditemui Radar Seluma di ruang kerjanya, kemarin (22/1).
Yulian menjelaskan bahwa tahun ini ada perubahan dalam proses pelunasan BPIH.
Menurutnya, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan. Istititha’ah atau tes kesehatan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan.
Istitha’ah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji.
BACA JUGA:Kuota Haji Seluma 175 Orang
"Pelunasan BPIH tahun ini tergantung dengan hasil istithaah. Apabila lulus maka dia berhak untuk melakukan pelunasan. Berbeda dengan tahun sebelumnyq istithaah baru dilaksanakan setelah jemaah melakukan pelunasan," sambung Yulian.
Dijelaskannya lagi pada bulan Mei 2024 jemaah haji asal Seluma diperkirakan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah. "Estimasi Insya Allah pada bulan Mei jemaah haji kita sudah diberangkatkan," tukasnya.
Untuk musim haji tahun 2024 ini, kuota haji di Kabupaten Seluma mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu hanya 169 orang. Pembagian kuota ini setelah ditetapkan oleh Kementrian Agama serta Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Seluma saat ini. Kuota haji tahun 2024 ini meliputi sebanyak 162 reguler, Lansia 8, tambahan 5 orang sehingga total sebanyak 175 orang.
"Untuk kuota haji kita mengalami kenaikan. Dan untuk waiting list kita saat ini masih tetap 18 tahun," tutupnya.(adt)